Adab dan Ibadah

Adab Menyikapi Khilafiyah agar Diskusi Tidak Berubah Menjadi Pertengkaran

Panduan berbicara dan mendengarkan ketika pendapat keagamaan berbeda, dengan contoh keputusan awal Ramadan, kalimat pengganti yang lebih ramah, dan batas yang perlu dijaga.

Ilustrasi AI: Perempuan berkerudung hijau dan laki-laki berpeci hitam duduk berhadapan di meja kayu sebuah perpustakaan; perempuan itu mendengarkan sambil tersenyum dengan dagu bertumpu pada tangan, sementara laki-laki itu berbicara dengan kedua tangan terbuka, dan dua buku tertutup terletak di meja.
Ilustrasi AI: Mendengarkan dengan tenang sama pentingnya dengan menyampaikan pendapat.

Perbedaan pendapat dalam urusan agama jarang dimulai dari ruang kajian. Ia lebih sering muncul di meja makan menjelang Lebaran, di grup keluarga ketika seseorang meneruskan potongan ceramah, atau di serambi masjid ketika jamaah baru memperhatikan cara salat yang berbeda dari kebiasaannya. Percakapan itu bisa berakhir dengan saling memahami, bisa juga dengan saling mendiamkan selama berbulan-bulan.

Kedua akhir itu tidak selalu ditentukan oleh siapa yang dalilnya lebih kuat. Cara bertanya, cara mendengar, dan kemauan menghentikan percakapan pada waktu yang tepat ikut menentukan. Di wilayah itulah adab menyikapi khilafiyah bekerja. Ia tidak memutuskan pendapat mana yang diikuti, dan tidak memenangkan mazhab atau organisasi tertentu.

Yang dimaksud khilafiyah

Khilafiyah berasal dari kata Arab khilāf, yang berarti perbedaan. Dalam percakapan keagamaan di Indonesia, istilah ini dipakai untuk persoalan yang dijawab para ulama dengan pendapat berbeda-beda, terutama dalam fikih, yaitu ilmu tentang tata cara dan hukum amal ibadah serta muamalah.

Buku Moderasi Beragama terbitan Kementerian Agama tahun 2019 menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat beragam mazhab fikih yang memberikan fatwa secara berbeda atas hukum dan tata cara pelaksanaan suatu ibadah, termasuk ibadah pokok seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Buku itu juga menyebut bahwa dalam tradisi Islam dikenal ajaran yang bersifat pasti dan tidak berubah, yang disebut qath’i dan tsawabit, serta ajaran yang bersifat lebih lentur sesuai konteks waktu dan zamannya, yang disebut dzanni. Menurut buku tersebut, pengetahuan tentang keduanya penting, karena sikap ekstrem biasanya muncul ketika seseorang tidak mengetahui adanya alternatif tafsir lain yang bisa ditempuh.

Seorang penyuluh agama Islam Kementerian Agama di Kabupaten Buru, dalam khutbah Jumat yang diberitakan Kanwil Kemenag Maluku pada Oktober 2025, menyampaikan hal serupa dengan bahasa mimbar. Berita itu dikutip sebagai contoh pemberitaan pesan khutbah, bukan dalil atau ketetapan hukum. Ia menyebut perbedaan mazhab sebagai hasil ijtihad para ulama yang patut dihormati, dan perbedaan pandangan di antara mereka lahir dari perbedaan metode, sumber dalil, dan konteks sosial. Ijtihad adalah usaha sungguh-sungguh seorang ahli untuk menggali hukum dari sumber-sumbernya.

Contoh persoalan yang kerap dibicarakan sebagai perbedaan antarmazhab antara lain bacaan qunut pada salat Subuh dan jumlah rakaat salat Tarawih. Dalil masing-masing pendapat sengaja tidak dibahas di sini, karena penilaiannya adalah wilayah para ahli fikih. Istilah fikih, mazhab, dan khilafiyah juga termuat di glosarium istilah kajian Islam, sehingga pembaca yang baru mengenalnya tidak perlu menebak artinya.

Pegangan dari Al-Qur’an dan para pembimbing

QS An-Nisā’/4: 59 memuat tuntunan ketika terjadi perbedaan. Terjemahan Kementerian Agama untuk bagian ayat itu berbunyi, “Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir.” Tafsir Wajiz Kementerian Agama menjelaskan bahwa bila terjadi perbedaan pendapat tentang suatu masalah yang tidak dapat dipertemukan, perbedaan itu dikembalikan kepada nilai-nilai dan jiwa Al-Qur’an serta tuntunan Rasul dalam bentuk sunahnya. Bagi orang awam, mengembalikan kepada Al-Qur’an dan sunah dalam praktiknya berarti bertanya kepada orang yang menguasai keduanya, bukan menafsirkan sendiri lalu memaksakan hasilnya kepada orang lain.

QS An-Naḥl/16: 125 memberi tuntunan tentang cara berbicara. Terjemahan Kementerian Agama berbunyi, “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.” Catatan kaki terjemahan itu menjelaskan hikmah sebagai perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dan yang batil. Ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad dalam konteks dakwah, sebagaimana dijelaskan Tafsir Wajiz. Namun, prinsip berdebat dengan cara yang lebih baik dapat dijadikan pegangan etika dialog secara umum, sebagaimana tampak pada paragraf berikut.

Ayat yang sama dikutip oleh M. Quraish Shihab dalam kegiatan Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang diselenggarakan Kementerian Agama pada November 2025, sebagaimana diberitakan Kanwil Kemenag DIY. Menurut berita itu, ia menekankan kehati-hatian dalam memahami ayat karena satu akar kata dapat memiliki makna yang berbeda, menyebut dialog sebagai cara terbaik ketika kesepahaman belum ditemukan, dan menegaskan bahwa toleransi dalam tafsir bukan relativisme, melainkan sikap ilmiah yang menghargai perbedaan metode, pengetahuan, dan latar belakang pembacanya. Uraian ini dikutip sebagai contoh pemberitaan tentang pandangan seorang ahli tafsir, bukan sebagai ketetapan.

Memeriksa diri sebelum membuka diskusi

Sebelum menanggapi pendapat yang berbeda, ada baiknya kita menanyai diri sendiri lebih dulu. Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menunda diskusi selamanya, tetapi untuk memastikan bahwa ketika kita berbicara, yang keluar adalah penjelasan, bukan sekadar reaksi.

Pertanyaan pertama: apakah saya memahami pendapat saya sendiri beserta alasannya? Banyak orang membela sebuah praktik karena sudah terbiasa sejak kecil, bukan karena mengetahui dasarnya. Itu tidak salah, tetapi membuat kita lebih pantas bertanya daripada mengajari. Mengakui “saya mengikuti guru saya dan belum mempelajari dalilnya secara rinci” adalah sikap jujur yang justru mendinginkan suasana.

Pertanyaan kedua: apakah saya mengenal pendapat lain dari penjelasan pendukungnya sendiri, atau hanya dari cerita pihak yang menentangnya? Gambaran tentang pendapat orang lain yang kita dengar dari lawannya sering kali tidak lengkap. Buku Moderasi Beragama menyebut bahwa konflik berlatar agama biasanya disulut oleh sikap saling menyalahkan tafsir, merasa benar sendiri, dan tidak membuka diri pada tafsir dan pandangan keagamaan orang lain.

Pertanyaan ketiga: apa tujuan saya berbicara? Bila tujuannya mencari kejelasan, bertanya dengan tulus sudah cukup. Bila tujuannya membantu orang lain yang sedang bingung, sampaikan penjelasan dengan menyebut sumbernya. Bila tujuannya ingin menang, sebaiknya tahan dulu, karena percakapan yang diniatkan untuk menang cenderung melahirkan pihak yang merasa kalah dan tersinggung.

Pertanyaan terakhir menyangkut waktu dan tempat. Pendapat yang benar pun bisa diterima dengan buruk bila disampaikan di depan banyak orang, ketika suasana sedang tegang, atau kepada orang yang tidak meminta pendapat. Memilih waktu yang tepat adalah bagian dari hikmah yang disebut dalam ayat di atas.

Pemeriksaan diri ini juga menyangkut bahan yang hendak dibawa ke percakapan. Potongan video, tangkapan layar, atau pesan berantai dari grup lain sering kali tidak menyebut siapa yang berbicara, dari kitab apa ia mengutip, dan dalam majelis apa penjelasan itu disampaikan. Sebelum menjadikannya bahan diskusi, tanyakan apakah bahan itu dapat ditelusuri asalnya. Bila tidak, lebih jujur menyampaikannya sebagai pertanyaan daripada sebagai jawaban.

Satu contoh nyata: awal Ramadan 1447 H

Penentuan awal bulan kamariah adalah contoh khilafiyah yang dialami langsung oleh banyak keluarga muslim di Indonesia. Situs resmi Majelis Ulama Indonesia memberitakan bahwa pemerintah, melalui Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama pada 17 Februari 2026, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Berita yang sama menjelaskan sumber perbedaannya secara teknis. Menurut anggota Tim Hilal Kementerian Agama yang dikutip di sana, perbedaan terutama bersumber dari kriteria penentuan awal bulan dan penggunaan matlak, yaitu cakupan wilayah berlakunya hasil pengamatan hilal. Pemerintah memakai kriteria MABIMS dengan matlak Indonesia yang diverifikasi dengan rukyat. Berita itu juga menyebut bahwa PBNU menetapkan berdasarkan rukyat, PP Persis memakai hisab dengan matlak Indonesia, dan PP Muhammadiyah memakai hisab dengan matlak global melalui Kalender Hijriah Global Tunggal. Hisab berarti perhitungan astronomis, sedangkan rukyat berarti pengamatan hilal secara langsung.

Dalam berita tersebut, Ketua Umum MUI mengimbau umat Islam saling menghormati adanya perbedaan awal Ramadan. Ia menyebut perbedaan itu sebagai bagian dari ijtihad para ulama yang bisa benar dan bisa salah, sehingga ada ruang untuk berbeda, dan yang penting adalah menjaga persaudaraan.

Contoh ini berguna karena memperlihatkan pola yang juga berlaku pada banyak khilafiyah lain. Perbedaan hasil lahir dari perbedaan metode yang masing-masing mempunyai alasan. Lembaga yang berwenang menjelaskan metodenya secara terbuka. Umat diminta menghormati pilihan yang berbeda. Percakapan keluarga tentang “puasa mulai hari apa” pun akan lebih tenang bila semua pihak memahami bahwa yang berbeda adalah kriteria, bukan kadar keimanan. Persiapan praktis menjelang bulan puasa, termasuk mengatur jadwal keluarga yang mungkin memulai puasa pada hari berbeda, dapat disusun dengan bantuan daftar persiapan Ramadan.

Tanggal, kriteria, dan keputusan yang dikutip di atas adalah keadaan untuk Ramadan 1447 H sebagaimana diberitakan saat itu. Kriteria dan hasil penetapan dapat berbeda pada tahun lain, dan lembaga yang bersangkutan dapat memperbarui penjelasannya. Untuk tahun berjalan, periksa pengumuman resmi pemerintah dan organisasi yang Anda ikuti. Perhatikan pula tanggal akses setiap laman dalam daftar bahan di akhir tulisan ini, karena isi laman resmi dapat berubah setelah tanggal tersebut.

Percakapan dalam empat suasana

Cara berbicara yang tepat bergantung pada tempat dan orang yang diajak bicara. Empat suasana berikut kerap memunculkan ketegangan.

Menjelang hari raya, di grup keluarga

Di grup keluarga, pesan yang mudah memicu salah paham adalah pesan yang menilai pilihan anggota keluarga lain, misalnya “yang benar itu besok, bukan lusa”. Kalimat yang lebih menenangkan adalah kalimat yang menyampaikan pilihan sendiri tanpa menilai orang lain: “Keluarga kami mulai puasa sesuai keputusan yang kami ikuti. Bagi yang memulai pada hari berbeda, selamat menunaikan ibadah, semoga lancar.” Bila ada anggota keluarga yang ingin berdiskusi lebih dalam tentang dalilnya, ajaklah berbicara secara pribadi, bukan di grup yang dibaca semua orang, termasuk anak-anak dan kerabat yang tidak ikut berdebat.

Urusan keluarga yang lebih besar, seperti menentukan kapan berkumpul untuk Lebaran bila hari rayanya berbeda, perlu disepakati bersama. Keputusan seperti itu lebih mudah diterima bila diambil lewat musyawarah keluarga dengan bahasa lembut, bukan diumumkan sepihak oleh satu orang.

Ketegangan juga bisa muncul antargenerasi. Orang tua atau kakek dan nenek yang sudah lama menjalankan satu kebiasaan ibadah mungkin merasa dikoreksi ketika anak atau cucu pulang dari kampus atau pesantren dengan pemahaman yang berbeda. Bagi yang lebih muda, menjaga perasaan orang tua termasuk bagian dari adab. Penjelasan yang ingin disampaikan dapat ditunda, disampaikan dengan nada bertanya, atau diserahkan kepada guru yang dihormati keluarga. Bagi yang lebih tua, mendengarkan alasan anak tanpa merasa direndahkan juga membantu percakapan tetap hangat.

Di masjid atau musala lingkungan

Setiap masjid biasanya mempunyai kebiasaan ibadah yang sudah lama dijalankan jamaahnya. Pendatang yang terbiasa dengan cara lain sebaiknya tidak menjadikan waktu salat sebagai ajang koreksi. Bila ada hal yang ingin ditanyakan, sampaikan kepada imam atau pengurus di luar waktu ibadah, dengan niat bertanya, bukan menggugat: “Saya perhatikan di sini dilakukan dengan cara ini. Boleh saya tahu rujukannya? Di tempat saya dulu caranya berbeda.” Pertanyaan semacam ini memberi ruang bagi pengurus untuk menjelaskan, sekaligus membuka kemungkinan saling belajar.

Sebaliknya, jamaah lama juga tidak perlu memandang pendatang yang berbeda cara ibadahnya sebagai ancaman. Menyapa, mengajak berbincang, dan menanyakan asal daerahnya biasanya lebih membantu untuk saling memahami daripada menegur.

Musala kantor dan masjid di kompleks perumahan baru mempunyai keadaan tersendiri. Jamaahnya datang dari daerah dan latar organisasi yang beragam, dan imam sering bergiliran di antara karyawan atau warga. Pengurus dapat menyepakati kebiasaan yang dipakai untuk salat berjamaah, lalu menyampaikannya dengan bahasa netral, misalnya lewat pengumuman singkat bahwa kebiasaan itu adalah kesepakatan pengurus, bukan penilaian atas cara lain. Adapun pertanyaan tentang sah atau tidaknya bermakmum kepada imam yang kebiasaannya berbeda adalah persoalan fikih. Bawalah pertanyaan itu kepada guru atau lembaga keagamaan setempat, bukan ke grup pengumuman kantor.

Kolom komentar dan siaran langsung

Kolom komentar bukan tempat yang cocok untuk menyelesaikan khilafiyah. Pembacanya tidak mengenal konteks, komentar mudah dipotong dan disebarkan, dan nada tulisan sering terbaca lebih keras daripada maksudnya. Bila sebuah ceramah daring memuat pendapat yang berbeda dari yang Anda pegang, pilihan yang paling bijak sering kali adalah tidak berkomentar sama sekali, atau menulis pertanyaan yang tulus tanpa sindiran.

Potongan ceramah kadang diedarkan tanpa konteks sehingga memancing pertengkaran antarkelompok. Sebelum menanggapi, periksa apakah potongan itu utuh dan kapan ceramah itu disampaikan. Prinsip tabayun terhadap informasi di media sosial berlaku untuk potongan ceramah sama seperti untuk kabar lainnya.

Teman yang baru mulai belajar

Orang yang baru belajar sering bingung ketika mendapati dua pengajar menjelaskan hal yang sama secara berbeda. Pada tahap ini, yang ia butuhkan bukan argumen untuk memenangkan salah satu pendapat, melainkan ketenangan. Katakan bahwa perbedaan seperti itu wajar dalam fikih, sarankan agar ia berpegang pada satu guru yang dapat membimbingnya secara bertahap, dan anjurkan agar pertanyaan tentang perbedaan diajukan langsung kepada gurunya dengan sopan. Pertanyaan itu akan lebih mudah dijawab bila disusun dengan adab bertanya kepada guru: jelas, sopan, dan disampaikan pada waktu yang tepat.

Hindari pula membanjiri teman yang baru belajar dengan perbandingan mazhab yang rumit. Perbandingan pendapat adalah bidang kajian tersendiri yang lazim dipelajari setelah dasar-dasar fikih dikuasai. Bagi pemula, mengetahui bahwa perbedaan itu ada dan boleh ditanyakan sudah merupakan bekal yang cukup untuk tidak mudah tersinggung atau menyalahkan orang lain.

Bagi mualaf, perbedaan pendapat kadang terasa lebih membingungkan, karena nasihat datang dari banyak arah sekaligus: keluarga pasangan, rekan kerja, tetangga, dan pengisi kajian daring. Masing-masing mungkin menyampaikan cara yang sedikit berbeda dengan keyakinan penuh. Bantuan yang paling berguna adalah menghubungkannya dengan satu pembimbing yang dapat ia tanyai secara rutin, lalu menahan diri agar tidak ikut menambah daftar koreksi. Bila ia bercerita pernah ditegur karena caranya berbeda, dengarkan dulu, kemudian sarankan agar teguran itu ditanyakan kepada pembimbingnya.

Kalimat yang menutup dan membuka percakapan

Ilustrasi AI: Dua kain tenun bermotif bunga, satu hijau tua dan satu biru tua, terbentang berhadapan di atas permukaan krem, dengan seberkas cahaya dan setangkai daun berkuncup di antaranya.
Ilustrasi AI: Dua kain dengan warna dan motif berbeda terletak berdampingan tanpa harus menjadi satu.

Banyak pertengkaran tentang khilafiyah sebenarnya bukan pertengkaran tentang dalil, melainkan tentang cara bicara. Pada daftar berikut, kalimat pertama dari setiap pasangan cenderung menutup percakapan, sedangkan kalimat yang menyusul di bawahnya menawarkan alternatif yang membuka ruang. Alternatif itu tidak mengharuskan kita meninggalkan pendapat sendiri. Ia hanya memberi tempat bagi orang lain untuk tetap merasa dihormati.

“Itu jelas salah, tidak ada dalilnya.”
“Saya belum tahu dalil untuk pendapat itu. Boleh dijelaskan rujukannya?”
“Kalian ikut siapa sih?”
“Di tempat Anda biasanya mengikuti pendapat siapa? Saya ingin tahu alasannya.”
“Yang begitu itu bidah.”
“Guru saya berpendapat lain. Nanti saya tanyakan lagi kepada beliau.”
“Sudahlah, pokoknya yang benar begini.”
“Sepertinya kita memakai cara pandang yang berbeda. Kita lanjutkan lain kali saja.”
“Ustaz kalian itu tidak berilmu.”
“Saya lebih cocok dengan penjelasan pengajar saya, tetapi saya menghormati pilihan Anda.”
“Kalau tidak ikut cara ini, ibadahmu tidak diterima.”
“Soal diterima atau tidaknya ibadah, itu urusan Allah. Kita sama-sama berusaha.”

Kalimat yang menutup percakapan umumnya memuat penilaian terhadap orang, sedangkan alternatifnya berfokus pada pendapat dan alasan. QS Al-Ḥujurāt/49: 11 melarang orang beriman saling mengolok-olok, saling mencela, dan memanggil dengan julukan yang buruk. Menurut Tafsir Wajiz, tuntunan ini dimaksudkan agar persaudaraan tetap terjaga. Melabeli orang yang berbeda pendapat dengan sebutan merendahkan jelas bertentangan dengan tuntunan tersebut.

Ketika perbedaan melewati batas khilafiyah

Tidak setiap perbedaan dapat disikapi dengan kalimat “kita saling menghormati saja”. Buku Moderasi Beragama membedakan ajaran yang bersifat pasti dari ajaran yang terbuka bagi beragam tafsir. Perbedaan pada wilayah kedua adalah ruang khilafiyah. Namun, buku yang sama juga menggambarkan sikap ekstrem, yaitu meyakini secara mutlak kebenaran satu tafsir sambil menganggap sesat penafsir lainnya, serta menempatkan anti-kekerasan sebagai salah satu indikator moderasi beragama, di samping komitmen kebangsaan, toleransi, dan penerimaan terhadap kebudayaan lokal.

Dari situ, beberapa batas praktis dapat ditarik. Pertama, bila perbedaan disertai ancaman, intimidasi, atau kekerasan terhadap orang lain, persoalannya sudah menjadi persoalan keamanan dan hukum, dan pihak berwenang perlu dilibatkan. Kedua, bila seseorang menyebarkan kebencian terhadap kelompok lain, persoalannya bukan lagi perbedaan fikih. Ketiga, bila sebuah paham diduga menyimpang dari pokok ajaran, penilaiannya adalah wewenang lembaga keagamaan yang berkompeten, bukan wewenang individu di grup percakapan. Tugas kita sebagai orang awam adalah melaporkan kepada pihak yang tepat, bukan menjatuhkan vonis sendiri.

Situasi seperti ini bisa muncul di grup percakapan. Seseorang meneruskan unggahan yang menyebut kelompok lain sesat, lalu anggota lain ikut menambahkan komentar. Pengelola grup dapat menurunkan kiriman itu sambil menyampaikan kesepakatan bahwa grup tidak dipakai untuk menilai keyakinan kelompok lain. Bila Anda anggota biasa, sampaikan keberatan secara pribadi kepada pengirim atau pengelola, dan jangan ikut menyebarkannya. Bila unggahan itu berisi ajakan kekerasan, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwenang.

Membedakan wilayah pasti dan wilayah ijtihad juga bukan pekerjaan yang dapat dilakukan asal-asalan. Bila ragu apakah sebuah persoalan termasuk khilafiyah, tanyakan kepada guru atau lembaga keagamaan. Menganggap semua hal sebagai khilafiyah sama kelirunya dengan menganggap tidak ada satu pun yang boleh berbeda.

Kekeliruan yang sering berulang

Beberapa kekeliruan muncul berkali-kali dalam percakapan tentang perbedaan pendapat, baik di kampung maupun di grup daring. Mengenalinya membantu kita berhenti sebelum telanjur.

  • Menyamakan kebiasaan daerah dengan satu-satunya cara. Praktik yang dikenal sejak kecil terasa paling benar karena paling akrab. Merantau untuk bekerja atau kuliah sering menjadi saat pertama seseorang melihat cara yang berbeda. Sikap yang lebih tenang adalah bertanya, bukan langsung menilai.
  • Menyebut ulama tanpa rujukan. Kalimat “kata ulama begini” tanpa menyebut siapa dan di mana sulit diperiksa dan mudah disalahpahami. Bila belum tahu rujukannya, lebih baik mengakuinya.
  • Memakai kata khilafiyah untuk menutup pembicaraan. Istilah ini kadang dipakai supaya orang lain berhenti bertanya. Padahal, mengakui adanya perbedaan tidak sama dengan menolak penjelasan. Orang yang bertanya dengan tulus tetap layak dijawab atau diarahkan kepada guru.
  • Menyeret anak ke perdebatan orang dewasa. Anak yang mendengar orang tuanya mengejek cara ibadah tetangga dapat membawa ejekan itu ke sekolah atau tempat mengaji. Perbedaan sebaiknya dijelaskan kepada anak dengan bahasa yang menenangkan.
  • Diam total sambil memendam kesal. Menghindari perdebatan berbeda dengan memendam prasangka. Bila ada yang mengganjal dengan kerabat, bicarakan secara pribadi pada waktu yang tenang sebelum prasangka itu menumpuk.

Setelah diskusi selesai

Percakapan tentang perbedaan jarang berakhir dengan satu pihak mengubah pendapatnya. Itu wajar. Yang lebih penting adalah keadaan hubungan sesudahnya. QS Al-Ḥujurāt/49: 10 dalam terjemahan Kementerian Agama berbunyi, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” Tafsir Wajiz menjelaskan bahwa orang-orang mukmin bersaudara karena satu dalam keimanan.

Beberapa kebiasaan dapat membantu memulihkan suasana. Kirim pesan pribadi yang tidak menyinggung perdebatan, misalnya menanyakan kabar atau mengucapkan selamat atas sesuatu. Hadiri undangan dari kerabat atau tetangga yang berbeda pendapat. Bila dalam diskusi Anda sempat berkata kasar, mintalah maaf secara khusus untuk kata-kata itu, tanpa harus menarik pendapat yang Anda yakini. Sebagai contoh pesan khotbah, bukan dalil atau ketetapan, naskah khotbah di portal Kanwil Kemenag Jawa Barat tentang merawat kebinekaan mengingatkan bahwa salah satu pemicu intoleransi di internal umat beragama adalah pemahaman yang hanya terbatas pada literatur pimpinan kelompoknya sendiri tanpa membaca literatur orang lain. Membaca penjelasan dari pihak yang berbeda, meski tidak mengubah pendapat kita, dapat melunakkan cara kita memandang mereka.

Hubungan yang pulih juga memudahkan percakapan berikutnya. Orang yang pernah berbeda pendapat dengan kita tetap tetangga, kerabat, atau rekan kerja yang akan kita temui lagi di masjid, di acara keluarga, dan di grup yang sama. Menjaga pintu itu tetap terbuka lebih berharga daripada memenangkan satu perdebatan.

Ragam tanya seputar perbedaan pendapat

Menghormati pendapat lain berarti semua pendapat sama benarnya?

Tidak harus. Seseorang boleh meyakini pendapat yang dipegangnya lebih kuat. Menghormati berarti tidak merendahkan, tidak memaksa, dan tetap menjaga persaudaraan dengan orang yang berpendapat lain.

Salat di masjid yang kebiasaannya berbeda dengan saya, sebaiknya bagaimana?

Hindari mengoreksi imam atau jamaah di tengah ibadah. Bila ada yang ingin ditanyakan, sampaikan kepada pengurus di luar waktu salat dengan sopan. Untuk ketentuan fikih yang berkaitan dengan keadaan Anda, tanyakan kepada guru yang Anda percayai.

Keluarga kami merayakan Lebaran pada hari yang berbeda. Apa yang bisa dilakukan?

Sepakati waktu berkumpul yang memungkinkan semua anggota hadir, misalnya pada hari kedua. Ucapkan selamat kepada yang merayakan lebih dulu tanpa komentar tentang pilihannya. Perbedaan tanggal tidak perlu mengurangi kehangatan silaturahmi.

Anak bertanya mengapa temannya salat dengan cara berbeda. Jawaban apa yang cocok?

Jelaskan dengan sederhana bahwa para ulama kadang berbeda pendapat tentang tata cara ibadah, dan orang mengikuti guru yang berbeda. Tekankan bahwa perbedaan itu bukan alasan untuk mengejek atau menjauhi temannya.

Perlukah membalas unggahan yang menyerang pendapat kelompok saya?

Sering kali tidak. Balasan di kolom komentar jarang menyelesaikan perbedaan dan mudah memperluas pertengkaran. Bila unggahan itu berisi fitnah atau ujaran kebencian, laporkan melalui fitur pelaporan platform atau kepada pihak berwenang.

Lembaga mana yang berwenang menyatakan sebuah paham menyimpang?

Penilaian semacam itu merupakan wewenang lembaga keagamaan yang berkompeten dan, bila menyangkut hukum, aparat penegak hukum. Individu sebaiknya tidak menjatuhkan vonis sesat kepada orang lain di ruang publik.

Bolehkah berpindah dari satu pendapat ke pendapat lain?

Persoalan berpindah pendapat dalam fikih mempunyai pembahasan tersendiri di kalangan ulama. Bila Anda mempertimbangkannya untuk ibadah tertentu, bicarakan dengan guru yang memahami alasan kedua pendapat dan keadaan Anda.

Bahan yang dikutip dalam panduan ini

  1. Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama (2019), naskah PDF melalui Kanwil Kemenag NTT. Keragaman mazhab fikih, pembedaan ajaran pasti dan lentur, sikap ekstrem, serta empat indikator moderasi beragama. Diakses 27 September 2026.
  2. MUI, “Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026 M”. Hasil Sidang Isbat, penjelasan perbedaan kriteria, dan imbauan Ketua Umum MUI. Diakses 27 September 2026.
  3. Kanwil Kemenag DIY, “Prof. Quraish Shihab Tekankan Pentingnya Toleransi dalam Sikapi Perbedaan Tafsir Al-Qur’an”. Pandangan tentang kehati-hatian menafsirkan, dialog, dan toleransi dalam tafsir. Dikutip sebagai contoh pemberitaan, bukan dalil atau ketetapan. Diakses 27 September 2026.
  4. Kanwil Kemenag Maluku, berita khutbah “Akhlak dalam Menyikapi Perbedaan Mazhab”. Perbedaan mazhab sebagai hasil ijtihad dan sebab-sebab perbedaannya. Dikutip sebagai contoh pemberitaan, bukan dalil atau ketetapan. Diakses 27 September 2026.
  5. Kanwil Kemenag Jawa Barat, khotbah “Islam Merawat Kebhinekaan”. Catatan tentang pemicu intoleransi internal umat beragama. Dikutip sebagai contoh pemberitaan, bukan dalil atau ketetapan. Diakses 27 September 2026.
  6. Qur’an Kemenag, QS An-Nisā’/4: 59. Terjemahan dan Tafsir Wajiz tentang mengembalikan perbedaan kepada Al-Qur’an dan sunah. Diakses 27 September 2026.
  7. Qur’an Kemenag, QS An-Naḥl/16: 125. Terjemahan, catatan kaki tentang hikmah, dan Tafsir Wajiz. Diakses 27 September 2026.
  8. Qur’an Kemenag, QS Al-Ḥujurāt/49: 10–11. Terjemahan dan Tafsir Wajiz tentang persaudaraan dan larangan saling mencela. Diakses 27 September 2026.