Jawaban Pengasuh.
Ketika kita mau membayar zakat itu namanya sudah niat. Pada dasarnya niat tidak harus dikatakan sebab niat itu pekerjaan hati. Namun pada saat pembayaran, khususnya bila melalui kepanitaan, maka hal itu harus dikatakan ini zakat apa agar panitia bisa menyalurkan dan mengelolanya dengan tepat. Zakat fitrah sudah harus tersalurkan sebelum shalat Id dilaksanakan, sedangkan zakat maal waktunya lebih bebas dan tidak harus digunakan untuk keperluan yang sifatnya konsumtif.
Zakat fitrah diserahkan kepada fakir dan miskin, sedangkan zakat maal disalurkan dan dikelola untuk delapan kelompok orang yang berhak, hal ini disebutkan dalam QS At Taubah [9]:60:60 yang artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Sebagaimana kita ketahui, sebelum khutbah Jum’at berlangsung, alangkah baiknya kita mengerjakan banyak amalan untuk menunggu khatib berkhutbah, seperti membaca Al-Q...
Kita tahu bahwa dalam Islam, diantara kewajiban seorang muslim dengan muslim lainnya adalah memenuhi undangan, membalas salam, menengok orang sakit, mengantarkan jena...
Di suatu tempat ada yang mengadakan arisan haji, artinya mereka (para anggotanya) akan mendapat giliran sesuai dengan nomornya, sedang setiap anggota membayar uang se...
Saya seorang wanita Islam, tapi belum menggunkan jilbab (pakaian yang menutup aurat) dalam kehidupan sehari-hari, ini karena saya bekerja di pabrik yang diharuskan me...