Sebuah kendala yang mungkin dihadapi seorang muslim dalam beribadah adalah persyaratan kesucian. Dalam Islam, faktor suci merupakan hal yang prinsip. Seseorang misalnya tidak dinyatakan sah shalatnya jika tidak berwudhu terlebih dahulu. Shalatnya juga terancam batal apabila di tubuh, pakaian, atau tempat sahalatnya menempel najis. Selain itu, ibadah nafilah (yang disunnahkan) seperti tadarus al-Qur’an, membaca wirid, atau zikir, menjadikan wudhu sebagai faktor afdhaliyyah, yakni lebih baik jika dilakukan dalam keadaan suci. Bahkan, sebagian ulama sangat menganjurkan agar seseorang itu tidak pernah lepas dari kondisi suci. Jadi setiap batal wudhu, dengan segera berwudhu kembali.
Istilah syariah bukan hal yang baru bagi umat Islam. Kata syariah atau syariat biasa dirangkaikan dengan kata ‘Islam” sehingga menjadi ‘syariat Islam’. Bukankah t...
Hal yang patut dibanggakan dari generasi Muslim pertama, yakni para sahabat, adalah keimanan dan pembenaran mereka terhadap risalah Muhammad. Pada masa itu, Nabi bena...
Satu pertanyaan yang hampir selalu menggelayuti benak sebagian besar umat Islam adalah mengapa terjadi banyak perbedaan dalam Islam? Mengapa misalnya, harus ada Syi...
Maraknya acara infotaimen di berbagai stasiun televisi, dinilai memberi dampak negatif yang berpengaruh kepada perilaku dan pola hidup masyarakat. Ketika acara infotaim...