Kita tahu bahwa dalam Islam, diantara kewajiban seorang muslim dengan muslim lainnya adalah memenuhi undangan, membalas salam, menengok orang sakit, mengantarkan jenazah dan menjawab orang yang bersin.
Yang ingin saya tanyakan:
- Bolehkah kita tidak memenuhi undangan seseorang, sedangkan orang tersebut nonmuslim, umpamanya undangan pesta pernikahan dan lain-lain.
- Apa yang harus kita lakukan apabila ada tetangga yang nonmuslim itu sakit atau meninggal, dan pada waktu kita melayat, bolehkah membaca do’a secara Islam lalu mengantarnya ke kubur?.
- Perlukah kita menjawab orang muslim yang bersin yarhamukallah sedangkan dia tidak membaca al-hamdulillah setelah bersin?
- jika ada seorang non muslim mengucapkan salam, apakah kita perlu menjawabnya, apa hukumnya jika menjawab atau tidak?
Demikianlah beberapa pertanyaan ini saya ajukan, atas jawaban pengasuh saya ucapkan terima kasih.
Wassalam
M. Zainal
Jambi
Jawaban Pengasuh
Di dalam Islam memang sudah diatur bagaimana hubungan antara seorang muslim yang satu dengan muslim lainya dan antara muslim dengan non muslim, aturan itu tentu saja harus kita taati agar kehidupan kita sebagai muslim berlangsung secara teratur sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
Satu hal yang mesti kita ingat bahwa kita tidak dilarang bergaul dengan non muslim selama dalam batas-batas yang dibenarkan. Salah satu konsekuensi dari pergaulan itu adalah kita mendapatkan undangan dari acara-acara teman pergaulan kita. Kita hanya boleh tidak memenuhi undangan orang lain termasuk non muslim kalau memang kita tidak sempat sama sekali atau karena kita sakit atau ada sebab-sebab lain yang membuat kita tidak bisa memenuhi suatu undangan. Ada pula sebab yang sifatnya syar’i, misalnya dalam pesta perkawinan acara-acaranya penuh dengan kemaksiatan sehingga kalau kita sebagai muslim hadir, khawatir kita ikut di dalamnya. Tapi kalau sekadar menghadiri untuk mengucapkan selamat hidap baru, lalu memberi kado dan makan-makan dengan makanan yang halal tak ada salahnya selama tidak melanggar ketentuan Allah.
Di samping itu sebagai orang yang bergaul, konsekuensi berikutnya adalah saling tolong menolong kalau teman kita memerlukan pertolongan, apalagi kepada tetangga. Maka kalau ada tetangga kita sakit meskipun dia bukan muslim kita harus menjenguknya dan mendo’akan semoga cepat sembuh, atau kalau ia harus dibawa ke rumah sakit kita harus membantu mengantarkannya misalnya bahkan kalau dia perlu biaya kalau kita punya kita juga perlu membantunya. Tapi kalau seorang non muslim meninggal kita tidak mungkin mendo’akannya secara Islam sebab tidak mungkin dikabulkan oleh Allah dan kalau sekadar bertakziyah dan mengantarnya ke kubur tidak ada masalah.
Soal menjawab bersin, dalam hadits Rasulullah keharusan kita menjawab hanyalah kalau orang mengucapkan al hamdulillah baru kita jawab dengan yarhamukallah tapi kalau ia tidak ucapkan itu ya kita tidak usah menjawabnya, sama halnya dengan kewajiban kita menjawab salam, yaitu kalau seorang muslim mengucapkan salam maka kita wajib membalasnya tapi kalau ia tidak mengucapkan salam mestinya kita yang mengucapkan dan dia wajib membalasnya. Tapi kalau yang memberi salam bukan seorang muslim maka kita tidak wajib menjawab salam itu sebagaimana seharusnya bahkan tidak boleh, karena salam itu merupakan do’a dalam Islam, do’a untuk orang Islam bukan do’a untuk orang kafir. Kalau kita mau menjawab, sesuai dengan petunjuk Nabi dalam haditsnya, jawablah dengan: wa’alaikum. Jadi kalau kita menjawab salam orang kafir kita bisa berdosa kalau jawaban kita dengan sempurna, tapi tidak berdosa kalau jawabannya hanya wa’alaikum.
Demikianlah jawaban singkat pengasuh, semoga mudah dipahami dan ada manfaatnya. (Drs. Ahmad Yani)



