Saya adalah pembaca yang masih awam dalam soal agama, karena itu ada beberapa soal yang perlu saya tanyakan:
1. Seorang ibu melahirkan anak kembar siam, bayi itu dibawa ke dokter untuk dioperasi pemisahan, berdosa atau berpahalakah sang dokter bila ternyata kedua bayi atau salah satunya meninggal?.
2. Bagaimana menurut Islam memperingati ulang tahun kelahiran dan pernikahan, apakah hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah saw?.
3. Kapan dan apa latar belakang lahirnya bermacam-macam aliran dalam Islam, Islam itu kan satu, mengapa ada aliran-aliran itu?.
4. Apakah takdir Allah itu dapat dibatalkan atau dihapuskan dengan do’a?.
5. Seorang ibu sedang hamil, pekerjaannya bersama suami melakukan yang haram, misalnya mencuri atau menipu, anak yang dilahirkan kemudian mengikuti jejak orang tuanya, mungkinkah hal itu terjadi dan bagaimana agar sang anak tidak demikian, sementara ada ungkapan didikan anak yang utama adalah sejak dalam kandungan?.
Demikian hal ini saya tanyakan, atas jawaban pengasuh saya ucapkan terima kasih.
Wassalam
I.O, Jl. AUP Pasar Minggu Jakarta, 12520
Jawaban Pengasuh.
Sdr. I.O,
Kalau ada bayi dilahirkan dalam keadaan kembar siam, maka menjadi kewajiban orang tuanya berusaha untuk memisahkannya agar jangan sampai sang bayi dalam keadaan kembar siam sampai keduanya besar. Karena pemisahan kembar siam harus dilakukan oleh tim dokter melalui operasi, maka mintalah bantuan dokter untuk melakukannya, kewajiban kita hanyalah berusaha dan sang orang tua bersama dokter tentu saja mendapat pahala dari Allah swt karena telah berusaha semaksimal mungkin dengan ilmu yang dimiliki, maka kalau kemudian sang bayi meninggal dunia baik satu atau kedua-duanya, itu lain soal, yang penting usaha yang benar sudah dilakukan.
Oleh karena itu, apabila orang tua dari sang bayi sudah menyerahkan kepercayaan kepada sang dokter untuk melakukan operasi pemisahan kembar siam dan tim dokter sudah berusaha semaksimal mungkin tapi tetap saja sang bayi meninggal, maka janganlah tim dokter itu disalahkan karena memang soal umur hanya Allah swt yang tahu.
Tentang ulang tahun kelahiran dan pernikahan, tidak ada contohnya dari Rasulullah saw, tapi kalau hal itu ada manfaatnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Allah dalam kehidupan ini, termasuk dalam kehidupan rumah tangga boleh saja hal itu dilakukan selama tidak melakukan aktivitas yang maksiat dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya dan itupun tidak dijadikan sebagai sesuatu yang sifatnya ubudiyah yang harus dilakukan.
Karena itu kegiatan ulang tahun kalau mau dilaksanakan harus mengupayakan adanya muhasabah atau introspeksi diri, sudah sejauh mana pemanfaatan waktu dalam hidup ini selama setahun terakhir, begitu juga dengan bagaimana perjalan keluarga dan kehidupan suami isteri selama ini. Kalau ternyata sudah berjalan dengan baik, maka perjalanan yang baik itu harus ditingkatkan dan bila ternyata kurang baik, maka hal itu harus diperbaiki dan begitulah seterusnya. Meskipun hal itu tidak dicontohkan pada masa Nabi dan itu ada nilai baiknya sementara bukan persoalan ubudiyah sifatnya, maka boleh-boleh saja menyelenggarakan ulang tahun kelahiran dan pernikahan selama menggunakan cara-cara yang baik yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Tentang adanya perbedaan-perbedaaan pada umat Islam sebenarnya hal itu sudah ada sejak zaman Nabi, para sahabat juga sudah berbeda pendapat dalam masalah-masalah tertentu dan perbedaan pendapat itu dibenarkan oleh Nabi saw selama ada dasar hukumnya dan Nabi biasanya selalu meluruskan kalau perbedaan itu memang menyimpang. Perbedaan pendapat terus berkembang, khususnya pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib yang pada waktu itu Muawiyah juga berambisi untuk menjadi khalifah, sementara Ali harus mempertahankan kekhalifahannya, dari sinilah kemudian timbul konflik-konflik yang tajam hingga timbul perpecahan, bahkan menimbulkan aliran-aliran dalam masalah aqidah, seperti lahirnya khawarij, syi’ah, murji’ah, mu’tazilah dan sebagainya hingga ahlus sunnah wal jamaah.
Sedangkan dalam masalah fiqh, memang sangat dimungkinkan adanya perbedaan pemahaman, lalu berkembang pula apa yang disebut dengan masalah khilafiyah yang dalam perkembangannya menimbulkan mazhab-mazhab dalam masalah fiqh. Namun kaum muslimin dalam mensikapi perbedaan-perbedaan sedapat mungkin harus bersifat toleran, tetap harus saling hormat menghormati, sebab jangankan kepada sesama muslim, kepada non muslim saja harus ada sikap toleransi.
Dalam soal takdir, itu semua merupakan rahasia Allah swt bagi umat manusia, kewajiban dan keharusan kita adalah berdo’a dan berusaha semaksimal mungkin. Takdir itu sendiri kan ukuran ketetapan Allah. Air itu menglir ke bawah, ini merupakan takdir Allah yang tidak mungkin dirubah, kalau kemudian air itu mengalirnya ke atas dengan menggunakan teknologi, itu hanya sementara sifatnya, dia tetap akan ke bawah, sedang hal-hal yang menyangkut nasib hidup manusia itu menjadi rahasia Allah swt yang tidak mungkin bisa kita ketahui, yang jelas Allah swt tidak menentukan si fulan bakal menjadi miskin, si fulan bakal menjadi kaya, si fulan bakal menjadi orang shaleh, si fulan bakal menjadi orang jahat dan seterusnya. Allah swt ingin agar manusia semuanya baik, keshalehan maupun ekonominya, manusia diperintahkan oleh Allah swt untuk berdo’a dan berusaha semaksimal mungkin guna mencapainya.
Tentang anak mengikuti jejak orang tuanya yang tidak baik, sangat mungkin hal itu terjadi apabila dalam pertumbuhannya sang anak banyak meniru dari orang-orang di sekitarnya, terutama bapak dan ibunya. Namun bila sang anak sudah besar, tetap saja dia jangan hanya menyalahkan orang tuanya, karena dia diberi potensi akal oleh Allah swt guna berpikir dan memahami wahyu yang Allah turunkan guna dipelajari agar dia bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar.
Memang mendidik anak sejak dalam kandungan sesuatu yang sangat baik, karenanya tiap kali ada ibu hamil, sangat dianjurkan kepada si ibu agar berbicara dan bersikap yang baik, rajin membaca Al-Qur’an dan berdzikir serta melaksanakan shalat, semua itu tentu ada pengaruhnya bagi sang anak. Agar si anak bisa terhindar dari pengaruh buruk dari orang tuanya, maka sang anak harus dididik ke arah yang lebih baik oleh orang lain, bahkan kalau perlu dipisahkan dari orang tuanya yang tidak baik.
Dengan pendidikan yang baik, sudah kita temukan begitu banyak anak yang menjadi shaleh meskipun orang tuanya tidak shaleh, sementara tidak sedikit dari orang tua yang shaleh tapi tidak lahir anak-anak yang shaleh, karena sang anak tidak dibina sebagaimana mestinya.
Demikian jawaban singkat pengsuh, semoga bermanfaat bagi kia semua.


